6 Oktober 2021 15:27

Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 2 Februari tahun 2021, maka seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus berpedoman pada peraturan presiden ini beserta peraturan turunannya.
Untuk memudahkan regulasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar membuat E-directory sebagai media penyimpanan peraturan dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kabupaten Tanah Datar. Dengan adanya E-directory ini diharapkan seluruh PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat menerapkan Peraturan pengadadaan barang/jasa pemerintah(Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021) dalam seluruh proses pengadaan yang ada di Instansinya masing-masing.
E-Directory mengenai regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat diakses pada link berikut:


https://bit.ly/DokPBJP